Holywings Resmi Dicabut Izin Usaha, Pemprov DKI Jakarta: Sanksi Harus Tegas!

- 28 Juni 2022, 10:59 WIB
 Pemprov DKI Jakarta memberikan komentar terkait Holywings yang kini telah resmi dicabut izin usahanya.
Pemprov DKI Jakarta memberikan komentar terkait Holywings yang kini telah resmi dicabut izin usahanya. //ANTARA

Baca Juga: Tes Logika: Siapa Pemilik Kantor di Dalam Gambar? Buktikan Kemampuan Observasi Kamu!

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin, pada Senin, 27 Juni 2022 di Jakarta menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah bisnis ‘nakal’ di wilayah DKI Jakarta.

“Pemberian sanksi tegas ini akan kami lakukan terhadap tempat-tempat usaha yang masih ‘nakal’ dan mencoba melakukan pelanggaran,” ujar Arifin, saat ditemui awak media di Jakarta.

Izin usaha Holywings dicabut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian tindakan tegas ini sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera, serta berdasarkan pada rekomendasi dan temuan dua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Tes Fokus: Waduh Ada Tikus yang Bersembunyi dari Terkaman Kucing! Kalau Jeli, Pasti Kamu Bisa Menemukannya

Dinas PM-PTSP dalam tulisannya di ppid.jakarta.go.id, pada Senin, 27 Juni 2022, resmi mencabut izin usaha terhadap 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran ini juga dilandasi oleh hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan pemantauan lapangan, sejumlah outlet Holywings yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

Sebagai informasi tambahan, berikut 12 outlet Holywings yang resmi dicabut izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Tes IQ: Sulit Dipecahkan! Gunakan Kecerdasan Visual Kamu untuk Menemukan 14 Hewan Tersembunyi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah