PR TASIKMALAYA - Bantuan Sosial atau Bansos PKH dan BPNT sudah berlangsung kurang lebih satu tahun.
Pemerintah memberikan Bansos PKH dan BPNT sebagai salah satu cara untuk menanggulangi krisis ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
Pada Juni 2022 ini, Bansos PKH dan BPNT tengah dilaksanakan hingga akhir tahun.
Besaran jumlah Bansos PKH dan BPNT berbeda-beda tergantung kategorinya.
Baca Juga: Harley Quinn Muncul di Joker 2, Kemungkinan Diperankan oleh Lady Gaga
Dikutip dari Kemensos oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, besaran Bansos BPNT mencapai Rp2, 4 juta.
Setiap bulan, penerima bansos BPNT mendapatkan Rp200.000.
Namun, biasanya dirapel setiap 3 bulan sekali sehingga penerima bantuan BPNT akan mendapatkan Rp600.000.
Sementara itu, besaran Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH menerima besaran yang berbeda-beda.