Tarif PPN 11 Persen Resmi Naik Hari ini, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

- 1 April 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi. Kementerian Keuangan menjelaskan terkait tarif PPN 11 persen yang mulai berlaku pada hari ini, Jumat 1 April 2022.
Ilustrasi. Kementerian Keuangan menjelaskan terkait tarif PPN 11 persen yang mulai berlaku pada hari ini, Jumat 1 April 2022. /pixabay/geralt/

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian tarif PPN 11 persen ini dibarengi dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan sampai Rp60 juta dari 15 persen menjadi 5 persen.

Baca Juga: Pachinko Tayang Jam Berapa di Apple TV Plus?

Selain itu, meskipun pemerintah menaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen. Pemerintah justru membebaskan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai Rp500 juta, memberikan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil yakni, 1 persen dan 2 persen atau 3 persen.

“Pemerintah tetap memberikan layanan restitusi PPN dipercepat sampai Rp5 miliar,” ujar Kemenkeu dalam keterangan tertulis.

Ditengah kenaikan PPN 11 persen, pemerintah berkomitmen terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi serta membantu ekonomi kelompok rentan atau tidak mampu.

Upaya ini untuk mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ambil Kartu Tarot dan Jawabannya Akan Prediksi Takdir dalam Waktu Dekat!

Selain itu, Sri Mulyani pun menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN 11 persen di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

Rerata kenaikan PPN di seluruh dunia mencapai 15 persen, sedangkan Indonesia hanya naik 1 persen dari 10 menjadi 11 persen.

“Indonesia setara dengan region atau negara OECD atau negara-negara dunia, tetapi Indonesia tidak berlebihan (menaikan tariff PPN),” ucap dia dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran-Rakyat.com tayang 31 Maret 2022. ***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x