PR TASIKMALAYA - Ketua Satgas Covid-19, Prof. Zubairi Djoerban merasa heran dengan masih adanya tuduhan dicovidkan oleh rumah sakit.
Keheranan Zubairi Djoerban itu diungkap melalui cuitan di akun Twitter-nya @ProfesorZubairi pada Senin, 21 Februari 2022.
"Heran, masih ada saja orang yang asal tuduh dicovidkan oleh rumah sakit," cuit Zubairi Djoerban seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Padahal menurut Zubairi Djoerban, rapid antigen dan PCR ulang merupakan prosedur yang lumrah dilakukan.
Apalagi hal itu dilakukan apabila pasien yang terkait masih menunjukkan sejumlah indikasi terpapar Covid-19.
Seperti kondisi pasien yang batuk, sesak, hipertensi, dan asma. Maka diperlukan tes ulang meskipun hasil tes pertama hasilnya negatif.
"Meski hasil swab rapid antigen di awal negatif ya harus dites kembali. Apalagi sudah lima hari. Baik itu tes antigen maupun PCR," ungkapnya.
"Perjalanan sakitnya pun punya beberapa gejala Covid-19 dan sudah berusia satu minggu—yang memungkinkan virus bertambah banyak dan baru terdeteksi," lanjutnya.