"12 Daerah atau 40% di level 3 zona KUNING, direkomendasi melanjutkan PSBB Parsial sampai tanggal 4 Juni (5 daerah Bodebek) dan tanggal 12 Juni (7 daerah non bedebek)," tulisnya.
Data Kabupaten dan Kota yang masuk zona merah dan kuning pun ia cantumkan dalam sebuah foto.
"AKB akan bertahap, penuh kehati-hatian. 30% dulu. lanjut 60%. Baru jika aman lanjut ke 90%. Silakan cek apa daerah anda masuk yang bersiap AKB atau lanjut PSBB?" tulis Ridwan Kami.
Sementara itu, dalam data terlihat bahwa daerah Bekasi memasuki zona kuning di mana wilayah tersebut belum boleh menerapkan new normal.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah FPI Jadi Dalang Penyebaran Skenario PKI Kembali Hidup? Tinjau Faktanya
Namun dengan adanya kebijakan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi justru ngotot untuk menerapkan new normal di wilayahnya.
Terlebih saat Kota Bekasi telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk penerapan kebijakan terbaru tersebut.
Ia mengatakan pada warga agar tak terlalu khawatir dengan pertambahan kasus jika new normal benar-benar diterapkan.
"Kalau ada (lonjakan) gak masalah, gak perlu ada yang ditakutkan lagi sekarang," ujarnya.***