Tak Boleh Telepon dan Berbicara dalam KRL Akibat Covid-19, Aturan Baru di Tengah Era New Normal

- 29 Mei 2020, 15:00 WIB
KRL Commuter Line
KRL Commuter Line //Antara

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa wilayah di Indonesia kini tengah mempersiapkan untuk melaksanakan New Normal untuk kembali beraktifitas secara biasanya di tengah pandemi Covid-19.

Namun diterapkannya hal tersebut lantas tidak boleh membuat warga menjadi lalai pada protokol pemerintah untuk menghindari penyebaran virus corona.

Seperti yang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang menyiapkan beberapa prosedur untuk diterapkan di kereta rel listrik (KRL).

Baca Juga: Jelang Pemberlakuan New Normal, Penumpang KRL Dilarang Berbicara dan Telepon selama Perjalanan

Dalam aturan baru ini, bukan hanya karyawan yang mendapatkan peringatan namun untuk para penumpang.

Dikutip dari Antara, Salah satu aturan wajib yang harus diterapkan oleh petugas maupun pengunjung yakni adalah menggunakan masker.

"Petugas frontliner kami juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegah penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun kereta akan menggunakan pelindung wajah ini," ujar Vice Presiden Corporate Communications KCI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.

Pihak perusahaan juga menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang ada di toilet juga selalu menyediakan hand satitizer.

Baca Juga: Telah Mencoba Lakukan Hidup Normal Sebelumnya, Korea Selatan Kini Hadapi Gelombang Dua Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x