PSI Setuju Amandemen UUD 1945 agar Presiden Jadi Tiga Periode, Ulil: Ini Jelas Evil Proposal

- 4 Maret 2022, 08:35 WIB
Ulil Abshar Abdalla menanggapi PSI yang setuju terkait penundaan Pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945 agagr presiden tiga periode.*
Ulil Abshar Abdalla menanggapi PSI yang setuju terkait penundaan Pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945 agagr presiden tiga periode.* /Twitter @ulil/

Ia pun berharap terkait sikap PSI itu merupakan sikap personal dari Dea Tunggaesti yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI saja.

Karena menurutnya usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa ditolerir.

"Semoga ini bukan sikap resmi PSI, melainkan sikap personal Sekjen-nya saja," tulisnya.

"Saya sama sekali tidak bisa menolerir usulan menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang periode presiden," lanjut Ulil Abshar Abdalla.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 4 Maret 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Drakor City Hunter dan Film 'The Four 3'

Ulil Abshar Abdalla menanggapi PSI yang setuju terkait penundaan Pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945 agagr presiden tiga periode.*
Ulil Abshar Abdalla menanggapi PSI yang setuju terkait penundaan Pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945 agagr presiden tiga periode.* Tangkapan layar Twitter @ulil

Baca Juga: Bocoran A Business Proposal Episode 4 dan Tanggal Rilisnya: Shin Ha Ri dan Kang Tae Mu Membuat Kesepakatan

Selain itu, ia menilai bahwa penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan periode presiden tidak baik bagi Indonesia.

"Ini adalah usulan jahat, "evil proposal", menurut saya. It does no good to our country!," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Sekjen PSI menyatakan menolak penundaan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah