Sempat Tuai Polemik, M Qodari Beberkan Gagasan Soal Jokowi-Prabowo Tiga Periode

- 21 April 2021, 17:20 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari membeberkan gagasal soal wacana Jokowi-Prabowo 3 periode.*
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari membeberkan gagasal soal wacana Jokowi-Prabowo 3 periode.* /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab.

PR TASIKMALAYA - Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyampaikan alasan gagasannya terkait Jokowi-Prabowo 3 periode setelah ditaya oleh Deddy Corbuzier.

M Qodari menyampaikan, bahwa semua ide yang baru pernah mengalami penolakan, namun bukan berarti salah dan tidak bisa dilakukan.

Alasan ini disampaikan M Qodari melalui video yang diunggah YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Komentari Liga Super Eropa, Coach Justin: Statement ‘Dibuat Orang Miskin, Dicuri Orang Kaya’, Nggak Masuk Akal

“Semua ide yang baru, pasti pernah mengalami penolakan, jadi sebuah ide baru itu bukan berarti tidak bisa dilakukan dan bukan berarti salah,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu 21 April 2021.

Menurut M Qodari, Undang-Undang dasar juga dengan sangat jelas mengatur terkait tata cara dan persyaratan untuk melakukan perubahan amandemen.

“Undang-Undang dasar kita bukanlah kitab suci yang tidak bisa dirubah, dengan sangat jelas ada mengatur tata cara dan persyaratan untuk melakukan perubahan Undang-Undang Dasar yang disebut amandemen,” tambahnya

Baca Juga: Jokowi Bertemu Langsung dengan Petani Indramayu: Tidak akan Ada Impor Beras

Menurutnya, sejauh syaratnya dipenuhi, diajukuan 1/3 MPR, dihadiri oleh 2/3 anggota MPR, dan usulan perubahan itu disetujui oleh 50 % tambah 1 anggota MPR.

Bahkan menurut M Qodari, amandemen itu bisa terjadi dan Republik Indonesia ini sudah melakukan amandemen empat kali.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x