PSI Setuju Amandemen UUD 1945 agar Presiden Jadi Tiga Periode, Ulil: Ini Jelas Evil Proposal

- 4 Maret 2022, 08:35 WIB
Ulil Abshar Abdalla menanggapi PSI yang setuju terkait penundaan Pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945 agagr presiden tiga periode.*
Ulil Abshar Abdalla menanggapi PSI yang setuju terkait penundaan Pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945 agagr presiden tiga periode.* /Twitter @ulil/

PR TASIKMALAYA - Ulil Abshar Abdalla menyoroti sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait penundaan Pemilu 2024.

Di mana PSI menolak wacana penundaan Pemilu 2024, namun mereka menyetujui dilakukannya amandemen UUD 1945.

PSI menyetujui amandemen UUD 1945 agar masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ulil Abshar Abdalla menyebutkan bahwa sikap PSI menyetujui amandemen UUD 1945 sebagai "evil proposal".

Baca Juga: Link Live Streaming IBL 2022 Hari Ini, Dimulai dari Bima Perkasa Yogyakarta vs NSH Mountain Gold Timika

Hal itu karena menurut Ulil Abshar Abdalla, usulan PSI merupakan usulan yang sangat berbahaya.

Ulil Abshar Abdalla menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @ulil pada Kamis, 3 Maret 2022.

"Tidak setuju penundaan Pemilu 2024 tetapi setuju amandemen UUD yang membuka kemungkinan perpanjangan periode presiden menjadi tiga periode -- ini jelas "evil proposal"," cuitnya.

"Saya sengaja memakai istilah "evil", bukan sekedar "bad" atau "ill-thought". Karena ini usulan berbahaya," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Minta Keppres Jokowi Soal 1 Maret Direvisi, Fadli Zon: Data Sejarah Banyak Salah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x