PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan dan telah melakukan uji keamanan di hewan untuk penggunaan obat herbal antiviral Covid-19 berbahan daun ketepeng badak (Cassia alata) dan daun benalu (Dendrophtoe sp).
"Kami sudah uji juga bahwa memang obat ini aman jika diberikan kepada hewan coba," kata peneliti bidang farmasi kimia LIPI Marissa Angelina kepada ANTARA PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.
Dalam proses pengujian, LIPI bekerja sama dengan Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Kyoto University mengembangkan tanaman sebagai antivirus untuk pengobatan Covid-19.
Baca Juga: Nekat Pulang Saat Demam Tinggi, Pemudik Pingsan di Halaman Puskesmas Singaparna Dalam Kondisi Baik
Melalui metode uji in silico, terbukti senyawa-senyawa aktif yang terdapat di dalam daun ketepeng dan benalu aktif dalam menghambat pertumbuhan virus SARS-CoV-2, sehingga potensial dikembangkan menjadi obat antiviral virus corona jenis baru itu.
Senyawa-senyawa yang mempunyai aktivitas antiviral di dalam tanaman ketepeng dan benalu adalah kaempherol, aloeemodin, quercitrin, dan qurcetin.
Ternyata, daun ketepeng juga aktif menghambat pertumbuhan virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Barang dan Harga, Tim Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya Sisir Sejumlah Pasar
Bahkan pengujian daun ketepeng terhadap virus dengue sudah melewati uji praklinis, dan hasilnya sudah dipatenkan.
Dalam penelitian LIPI sebelum pandemi Covid-19, benalu bisa menjadi obat antikanker karena mengandung senyawa aktif yang bisa menghambat pertumbuhan sel kanker.