Tindak Lanjut Putusan MA, Humas BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran Bakal Dibarengi Peningkatan Layanan

- 14 Mei 2020, 15:00 WIB
Petugas Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JAkarta Pusat
Petugas Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JAkarta Pusat /- Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

"Di sisi lain harus ada standar pelayanan minimal jadi kelas III itu harus punya standar yang sama di masing-masing rumah sakit, sehingga tidak ada orang merasa dirugikan. Kalau soal obat, tindakan dan yang lain tetap sama," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x