Sebut Bentuk Penghargaan, Pemkot Surakarta Dukung Wacana Pendirian Patung Didi Kempot

- 13 Mei 2020, 21:00 WIB
PENYANYI Didi Kempot meninggal dunia.*
PENYANYI Didi Kempot meninggal dunia.* //dok.Instagram @didikempot_official/

"Hal itu, juga baru dilakukan oleh seorang penyanyi legenda campursari Didi Kempot. Seniman yang bisa mengumpulkan dana hingga Rp5,3 miliar dalam waktu tiga jam. Kemudian, diperpanjang lagi waktunya bisa mengumpulkan total Rp7,6 miliar," katanya.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Barang dan Harga, Tim Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya Sisir Sejumlah Pasar

Menurut Rudyatmo, apa yang dilakukan seorang Didi Kempot tersebut yang harus diberikan penghargaan oleh Pemerintah Pusat atau Negara, dan jangan dari lokal Solo.

Dari negara seharusnya memberikan penghargaan sebagai musisi legendaris campursari, dan nanti yang menerima ahli warisnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Surakarta pada prinsipnya monumen mau dibangun atau didirikan dimana saja akan setuju.

Baca Juga: Tim Densus 88 Mabes Polri Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Kota Tasikmalaya

"Jika monumen patung Didi Kempot didirikan di aset pemkot hari ini, pesan patung jadi, besuk bisa langsung dipasang tidak ada masalah," katanya.

Namun, jika patung didirikan di Stasiun Balapan Solo harus berkoordinasi dengan PT KAI yang memiliki lahannya, sedangkan, di Lokananta harus berkoordinasi dengan pihak BUMN.

"Saya menilai patung Didi Kempot lebih tepat di Lokananta, karena juga menjadi tempat rekaman Didi Kempot mengembangkan lagu jawa sebanyak empat kali. Lokananta sebelumnya juga akan dijadikan museum musik sudah cocok," katanya.

Baca Juga: Wujud Lawan Covid-19, Dewan Masjid Indonesia Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x