Polri Ceritakan Kondisi Adam Deni: Kondisi Dalam Keadaan Baik

- 23 Februari 2022, 14:22 WIB
Polisi ungkap kondisi pegiat media sosial, Adam Deni.
Polisi ungkap kondisi pegiat media sosial, Adam Deni. /Instagram/@adngrk

PR TASIKMALAYA - Tersangka kasus dugaan UU ITE sekaligus pegiat media sosial Adam Deni masih berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa keadaan Adam Deni masih dalam keadaan baik tanpa keluhan apapun.

Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa seluruh tahanan termasuk Adam Deni dilakukan pengecekan rutin kesehatan dari dokter dan kondisi kesehatan Adam Deni dalam keadaan bagus.

Soal Berkas kasus Adam Deni, telah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan seluruhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adam Deni kini berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polemik IKN: Masyarakat Takut Tak Punya Pegangan, Moeldoko Yakin SDM di Kaltim Diberdayakan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 23 Februari 2022, polisi menangkap pegiat sosial media Adam Deni pada Selasa, 1 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Adam Deni diduga mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain yang dilakukan tanpa seizin pemiliknya.

Penangkapan Adam Deni berdasarkan Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama SYD.

Dia diduga melanggar Pasal Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.

Baca Juga: Cara Kate Middleton Disebut Tak Dapat Dilakukan Anggota Kerajaan Lain, Calon Ratu Masa Depan yang Unik

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Adam Deni mengaku alami depresi berat karena hidup di dalam bui.

Adam Deni saat ini diketahui tengah menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri selama 22 hari sejak ditangkap polisi pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu.

Kemudian Adam Deni juga menyampaikan permintaan maaf kepada politikus Ahmad Sahroni.

Dia pun mengaku tidak kuat berada di balik jeruji besi, dan berharap Ahmad Sahroni mau memaafkannya.

Baca Juga: 5 Fakta Susi Latifah, Pelakor Suami Mawar AFI Ini Berusia 19 Tahun

Adam Deni berharap bisa segera bebas, agar bisa kembali mencari nafkah untuk sang ibu.

Ketua Komisi III DPR itu mengaku sudah memaafkan pria yang telah mengunggah dokumen miliknya di media sosial itu.

Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan permintaan maaf dan berdoa agar semua orang diberi keberkahan serta kesehatan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x