Polri Ceritakan Kondisi Adam Deni: Kondisi Dalam Keadaan Baik

- 23 Februari 2022, 14:22 WIB
Polisi ungkap kondisi pegiat media sosial, Adam Deni.
Polisi ungkap kondisi pegiat media sosial, Adam Deni. /Instagram/@adngrk

PR TASIKMALAYA - Tersangka kasus dugaan UU ITE sekaligus pegiat media sosial Adam Deni masih berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa keadaan Adam Deni masih dalam keadaan baik tanpa keluhan apapun.

Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa seluruh tahanan termasuk Adam Deni dilakukan pengecekan rutin kesehatan dari dokter dan kondisi kesehatan Adam Deni dalam keadaan bagus.

Soal Berkas kasus Adam Deni, telah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan seluruhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adam Deni kini berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polemik IKN: Masyarakat Takut Tak Punya Pegangan, Moeldoko Yakin SDM di Kaltim Diberdayakan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 23 Februari 2022, polisi menangkap pegiat sosial media Adam Deni pada Selasa, 1 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Adam Deni diduga mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain yang dilakukan tanpa seizin pemiliknya.

Penangkapan Adam Deni berdasarkan Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama SYD.

Dia diduga melanggar Pasal Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x