Menaker Ida Fauziyah Nyatakan Pemerintah Segera Revisi Aturan JHT

- 22 Februari 2022, 16:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan pemerintah akan revisi aturan JHT, Presiden Jokowi ingin regulasinya disederhanakan.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan pemerintah akan revisi aturan JHT, Presiden Jokowi ingin regulasinya disederhanakan. /Kemnaker.go.id/Humas

PR TASIKMALAYA - Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI menyatakan bahwa pemerintah akan segera merevisi peraturan tentang Pelaksana Program Jaminan Hari Tua (PP JHT).

Pelaksanaan program JHT sendiri telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Peraturan tersebut berisi tentang tata cara dan persyaratan terkait pembayaran dan manfaat yang akan dirasakan dari program JHT.

Melalui siaran pers, Ida Fauziyah mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi terkait program JHT.

Baca Juga: Heran Ada Fotonya di Meme JHT, Ida Fauziyah: Saya Sebenarnya Jahat Nggak?

Berdasarkan laporan yang telah disampaikan, Presiden Jokowi mulai memberikan arahan tentang regulasi program JHT.

Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” ujar Ida Fauziyah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @kemnaker pada 22 Februari 2022.

Pemerintah mulai memahami tentang keberatan yang disampaikan oleh para pekerja maupun buruh terkait program JHT.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Bagaimana Caramu Melihat Dunia, Gambar Apa yang Pertama Dilihat?

Melalui keberatan tersebut, Presiden Jokowi mulai memberikan arahan dan petunjuk tentang penyederhanaan aturan tentang program JHT.

Pemerintah pun berharap agar kehadiran program JHT bisa bermanfaat untuk membantu para pekerja maupun buruh yang mulai terdampak.

Hal itu lantaran sebagian para pekerja maupun buruh diketahui telah di PHK akibat situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lee Yoo Mi Sebut Proses Syuting Squid Game dan All of Us Are Dead Dilakukan di Waktu yang Sama

Menurut Ida Fauziyah, Presiden Jokowi diketahui sering memperhatikan nasib para pekerja maupun buruh saat ini.

Berdasarkan kondisi yang dialami oleh para pekerja maupun buruh, Presiden RI Jokowi mengimbau seluruh pihak untuk memitigasi dan membantu mereka yang terdampak akibat situasi pandemi Covid-19.

Melalui tata cara klaim program JHT yang telah disederhanakan diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

Baca Juga: Gong Yoo Jadi Fanboy Nam Joo Hyuk, hingga Nonton Drama Twenty Five Twenty One!

Bahkan, dukungan tersebut juga diharapkan mampu mendorong daya saing kepada seluruh pihak terkait dalam skala nasional.

"Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional," ujar Ida Fauziyah.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x