Selain itu, mobil tersebut diketahui memiliki surat yang lengkap, namun masih atas nama orang lain.
"Kepemilikannya dia, belum balik nama masih atas nama orang lain, bersurat lengkap," ujar Purwanta.
Polisi memastikan mobil Sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1102 NDY itu, terjadi pemecahan alamat yang baru.
"Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong," lanjut Purwanta.
Pihaknya mengungkapkan, mobil yang hangus terbakar dalam kecelakaan tersebut, diketahui menunggak pajak tahunan.
"Hanya belum bayar pajak, terlambat membayar pajak," lanjutnya.
Sebagai informasi, polisi masih melakukan identifikasi sejumlah data terbaru, terkait mobil yang saat ini terparkir di halaman samping Kantor Polres Metro Jakarta Pusat tersebut.***