PR TASIKMALAYA - Polisi mengungkap kecelakaan mobil AKP Novandi Arya Kharisma, anak Gubernur Kaltara milik tersangka Fatimah.
Novandi Arya Kharisma dan Fatimah sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal, hingga keduanya meninggal dalam mobil terbakar pada Senin, 7 Februari 2022 lalu.
Fatimah kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pengemudi, yang mengakibatkan Novandi Arya Kharisma meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Kasus kecelakaan Novandi Arya Kharisma kemudian dihentikan, karena tersangka Fatimah juga turut meninggal dalam kecelakaan.
Kepemilikan mobil yang mengakibatkan Novandi Arya Kharisma meninggal adalah milik Fatimah, dikonfirmasi Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta.
"Mobilnya itu punyanya Fatimah," ucap Purwanta pada Jumat, 11 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurutnya, mobil milik Fatimah itu tertulis masa berlaku pelat kendaraan bulan 12 pada 2021.
"Datanya boleh dicek tidak ada masalah," lanjut Purwanta.
Selain itu, mobil tersebut diketahui memiliki surat yang lengkap, namun masih atas nama orang lain.
"Kepemilikannya dia, belum balik nama masih atas nama orang lain, bersurat lengkap," ujar Purwanta.
Polisi memastikan mobil Sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1102 NDY itu, terjadi pemecahan alamat yang baru.
"Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong," lanjut Purwanta.
Pihaknya mengungkapkan, mobil yang hangus terbakar dalam kecelakaan tersebut, diketahui menunggak pajak tahunan.
"Hanya belum bayar pajak, terlambat membayar pajak," lanjutnya.
Sebagai informasi, polisi masih melakukan identifikasi sejumlah data terbaru, terkait mobil yang saat ini terparkir di halaman samping Kantor Polres Metro Jakarta Pusat tersebut.***