Briptu Christy Dipulangkan ke Manado Usai DPO, Polisi: Ditangani Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut

- 10 Februari 2022, 14:10 WIB
Briptu Christy dipulangkan ke Manado dan ditangani Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut.
Briptu Christy dipulangkan ke Manado dan ditangani Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dipulangkan ke Manado, usai diamankan karena masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pemulangan Briptu Christy ke Manado usai DPO, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Briptu Christy dipulangkan ke Manado diketahui dengan dilakukan pengawalan.

"Sudah dipulangkan, dipulangkan dengan pengawalan," ucap Zulpan pada Kamis, 10 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Bentuk Kaki, dan Temukanlah Siapa Dirimu yang Sebenarnya

Selain itu, Briptu Christy dipulangkan ke satuannya yakni Polres Manado, dan telah sampai di sana.

"Sudah sampai di sana (Manado)," lanjut Zulpan.

Sementara itu, kepulangan Briptu Christy juga dikonfirmasi Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado," ucap Kapolresta Manado pada Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Soal Kelanjutan Anime Kimetsu no Yaiba Season 3 Sudah Ada Tanggal Resminya? Cek Infonya di Sini!

Kapolresta Manado mengungkapkan, kasus Briptu Christy selanjutnya akan ditangani Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Dan ditangani oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulut," lanjut Kapolresta Manado.

Sebagai informasi, Briptu Christy menghilang dan meninggalkan tugas atau disersi dari Polresta Manadosejak sejak 15 November 2021.

Briptu Christy kemudian viral karena seorang anggota polisi wanita (Polwan), yang ditetapkan DPO pada 30 Januari 2022 tersebut.

Baca Juga: Tips The Tinder Swindler: Bagaimana agar Tak Tertipu Pria Seperti Simon Leviev?

Selanjutnya Polwan tersebut berhasil diamankan di sebuah Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

"Benar diamankan hari ini," ucap Zulpan pada Rabu 9 Februari 2022.

Pihaknya tak ikut memberi sanksi, atau proses pelanggaran yang dilakukan Briptu Christy, karena hanya membantu proses pengamanan sebab melarikan diri ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x