"Benar diamankannya hari ini," ucap Zulpan pada Rabu, 9 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Polisi kemudian meminta keterangan Briptu Cristy, sebelum dikembalikan ke Polda Sulut.
"Kita ambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulut," lanjut Zulpan.
Selanjutnya Briptu Cristy dikembalikan ke Polda Sulut dengan dilakukan pengawalan.
"Kita koordinasi dengan Polda Sulut, untuk dikembalikan," lanjutnya.
Sebagai informasi, Briptu Cristy ditetapkan DPO oleh Polda Sulut pada 31 Januari 2022 lalu.***