Briptu Christy Diamankan di Hotel usai Hilang Meninggalkan Tugas, Polisi: DPO Polda Sulut

- 10 Februari 2022, 12:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan - Briptu Christy ditangkap usai masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan - Briptu Christy ditangkap usai masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). //ANTARA

"Benar diamankannya hari ini," ucap Zulpan pada Rabu, 9 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Polisi kemudian meminta keterangan Briptu Cristy, sebelum dikembalikan ke Polda Sulut.

"Kita ambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulut," lanjut Zulpan.

Baca Juga: Lucas NCT Kembali Ramai Dibicarakan hingga Trending di Twitter Usai 5 Bulan Hiatus, Berikut Alasannya!

Selanjutnya Briptu Cristy dikembalikan ke Polda Sulut dengan dilakukan pengawalan.

"Kita koordinasi dengan Polda Sulut, untuk dikembalikan," lanjutnya.

Sebagai informasi, Briptu Cristy ditetapkan DPO oleh Polda Sulut pada 31 Januari 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x