Kapolda Jateng Ungkap Kronologi dan Alasan Penangkapan 64 Warga Desa Wadas

- 9 Februari 2022, 13:23 WIB
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kronoligi dan alasan penangkapan 64 warga Desa Wadas.*
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kronoligi dan alasan penangkapan 64 warga Desa Wadas.* /dok. Humas Pemprov Jateng/

PR TASIKMALAYA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan alasan penangkapan 64 warga Desa Wadas.

Kapolda Jateng menyebut, alasan pihaknya menangkap 64 warga Desa Wadas ini karena adanya potensi gesekan sesama warga.

Menurut pemaparan Kapolda Jateng, gesekan ini terjadi pada warga Desa Wadas yang pro dengan yang kontra saat pengukuran.

Sehingga, Kapolda Jateng dan aparat terkait memilih untuk mengamankan warga yang dianggap bisa memicu konflik sesama warga.

Baca Juga: Peringati Platinum Jubilee, Mantan Pemain Rugby Ini Unggah Potret Ratu Elizabeth II dari Tahun 1952!

"Karena saat pengukuran terjadi, antar warga yang pro dan kontra bergesekan," ujar Ahmad Luthfi seperi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas Pemprov Jateng.

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan kronologi konflik sesama warga di Desa Wadas.

Ia juga menjelaskan alasan aparat menindak tegas warga yang berpotensi memicu konflik.

"Mereka yang kontra, dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran," kata Ahmad.

Baca Juga: Perkara Desa Wadas, Putri Gus Dur Tegur Ganjar Pranowo: Sampai Kapan Terus Berulang?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x