Hal tersebut dikonfirmasi oleh anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Gedung KPK pada Senin, 7 Februari 2022.
"Kami mendapat informasi terkait sejarah kerangkeng manusia yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola itu sehari-hari," ucap Beka.
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan konfirmasi sejumlah poin terhadap Bupati Langkat, terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah miliknya.
"Bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa?," lanjut Beka.
Baca Juga: One Piece: Bagaimana Senjata Milik Usopp Bisa Berkembang Setiap Waktu? Begini Penjelasannya
Kemudian, Komnas HAM akan melakukan konfirmasi pada sejumlah pihak lain, karena keterangan Bupati Langkat membutuhkan data informasi yang lebih kuat.
"Bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati, maupun ketika menjadi Bupati Langkat dari 2019," lanjutnya.
Sebagai informasi, Komnas HAM sudah melakukan koordinasi bersama KPK, untuk memfasilitasi rencana permintaan keterangan Bupati Langkat.***