PR TASIKMALAYA - Pengamat politik Irma Suryani Chaniago cecar kerabat Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin perihal kerangkeng manusia yang disebut tempat rehabilitasi di Sumatera Utara.
Irma Suryani lantas mempertanyakan kembali terhadap pengetahuan kerabat Bupati Langkat, Suparman perihal syarat-syarat membuka sebuah tempat rehabilitasi.
Irma Suryani mengatakan bahwa tempat rehabilitasi yang dibuat oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ini adalah sebuah tindakan ilegal.
"Anda tahu enggak kalau yang namanya penjara atau yang namanya pusat rehabilitasi itu harus ada izin?," tanya Irma Suryani kepada kerabat Bupati Langkat di acara bertajuk Perempuan Bicara di tvOne pada 28 Januari 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Daftar Nama Kontestan MasterChef Indonesia Season 9 yang Berhasil Lolos ke Galeri
, Irma Suryani juga menyebutkan bahwa dalam sebuah pusat rehabilitasi harus memenuhi standar, yang bertujuan untuk penyembuhan pasien di dalamnya.
Tidak hanya itu, Irma Suryani juga menyinggung perihal pernyataan Terbit Rencana Perangin Angin yang mengatakan bahwa ada 100 orang pasien mendatangi pusat rehabilitasi miliknya itu.
Menurutnya angka tersebut tidak masuk akal, bahkan pihak BNN setempat mustahil tidak mengendus ratusan pecandu narkoba tersebut.
"Artinya berapa banyak di daerah Langkat pecandu narkoba kalau seratus orang setiap hari datang untuk dibina," ujarnya.