Kisah Desa Wonorejo, Desa Subur yang Ditinggalkan Semua Penghuninya

- 19 April 2020, 15:07 WIB
Sekretaris Desa Wonorejo, Agus Priyanto.
Sekretaris Desa Wonorejo, Agus Priyanto. /ANTARA/Aspri

PIKIRAN RAKYAT - Dulu, Desa Wonorejo adalah desa yang subur. Desa yang menjadi kebanggaan sekaligus tumpuan kehidupan sekitar seribu warganya.

Di tempat ini, warga bertani, berkebun, berternak, hingga menikmati manisnya hasil budidaya pohon karet. Namun kini, wilayah yang termasuk Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan itu resmi tak lagi berpenghuni. 

Lima keluarga yang menjadi penghuni terakhir, mengemasi perabotan mereka pada Sabtu, 18 April 2020. Tekad mereka sudah bulat, pindah ke tempat tinggal yang baru.

Baca Juga: Imbauan Resmi MUI soal Ramadhan di Musim Pandemi, dari Ziarah hingga Zakat Fitrah

Tampak di lokasi, sekretaris desa bersama aparat desa setempat juga bergotong royong mengamankan aset desa yang masih tersisa. Pasalnya selain rumah milik lima keluarga itu, masih ada satu bangunan Polindes milik Pemerintah Kabupaten Balangan.

Menurut Sekretaris Desa Wonorejo, Agus Priyanto, sejak aktivitas pertambangan semakin mendekati kampung mereka, sebagian warga terpaksa harus pindah ke desa tetangga, yakni Desa Sumber Rezeki. Tak terkecuali para aparat Desa Wonorejo itu sendiri.

"Aktivitas pertambangan sudah terlalu dekat, selain itu memang karena lahan sudah dibebaskan, sehingga warga yang masih bertahan berangsur-angsur berbenah dan mulai pindah dari desa ini," katanya.

Baca Juga: Kabar Duka, Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Tutup Usia

Menurut dia, sebagian masyarakat memilih pindah ke desa lain di kecamatan setempat, bahkan sebagian lagi pindah ke luar Kalimantan.

Sejak 2005 berangsur-angsur hingga saat ini, kata dia, semua lahan pertanian, perkebunan, hingga perumahan telah dibebaskan oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

"Sedangkan fasilitas pemerintah, seperti jalan, sekolah, tempat ibadah sebagian sudah diganti pihak perusahaan melalui tim penilai independen (aprisal),” tuturnya kepada Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Peduli Covid-19, Anak Muda Kabupaten Tasikmalaya Gelar Aksi Sosial Babagi Masker Gratis

Selanjutnya, dua tahun kemudian, berdasarkan petunjuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalsel memerintahkan alokasi dana desa (ADD) tak boleh disalurkan lagi, dan diserahkan ke kas negara.

Kemudian Pemkab Balangan melaporkan ke Pemprov Kalsel dan Kemendagri untuk mengusulkan penghapusan Desa Wonorejo.

Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penghapusan Desa Wonorejo, di Kecamatan Juai tersebut.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x