Imunisasi Dasar Tak Capai Target, Dinkes Aceh Sebut Ada Disinformasi Tingkat Halal Vaksin

- 16 April 2020, 10:26 WIB
ILUSTRASI imunisasi anak.*
ILUSTRASI imunisasi anak.* //Smart Parenting

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh sedang mengupayakan cakupan imunisasi dasar lengkap anak di wilayahnya.

Pasalnya, pada tahun 2019 hanya mencapai 49 persen, sedangkan target yang ditetapkan adalah 93 persen.

Hal ini disampaikan Koordinator Program Imunisasi Dinas Kesehatan Aceh, Helmi pada Rabu, 15 April 2020. Ia menyebutkan faktor utama yang menyebabkan tidak tercapainya target imunisasi adalah masyarakat.

Baca Juga: Kulit Terbakar Bisa Jadi Gejala Covid-19, Simak 2 Gejala Baru Virus Corona Lainnya

Masyarakat Aceh dipengaruhi disinformasi yang beredar tentang tingkat kehalalan vaksin imunisasi.

"Salah satu penyebab tidak tercapainya imunisasi lengkap anak di Provinsi Aceh dipengaruhi tentang adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait tingkat kehalalan vaksin imunisasi,” tutur Helmi dalam pernyataan yang dilansir melalui Kantor Berita Antara pada 16 April 2020.

Lebih lanjut Helmi menjelaskan, pencapaian target imunisasi lengkap di suatu daerah juga sangat dipengaruhi oleh situasi, kondisi, dan pemahaman yang baik oleh masyarakat terhadap akan pentingnya imunisasi yang diberikan kepada anak secara lengkap.

Baca Juga: 6 Film Menyayat Hati untuk Mengenang Tenggelamnya Kapal Feri Sewol pada 16 April 2014

Menurut pandangannya, salah satu upaya meningkatkan cakupan imunisasi lengkap adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.

Pemahaman terkait pentingnya imunisasi dan menyampaikan regulasi pendukung terhadap setiap vaksin yang akan diberikan dalam setiap tahapan imunisasi.

Adapun imunisasi lengkap adalah imunisasi yang diperoleh oleh setiap anak sesuai tahapan yang dimulai dari HB 0, BCG dan Polio 1, polio 2, Polio 3, Polio 4, DPT-HB-Hib 1, DPT-HB-Hib 2, DPT-HB-Hib 3, IPV dan campak rubela.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Peneliti Harvard Jual Penyebab Covid-19 ke Tiongkok, Cek Faktanya

“Kita juga terus memberikan edukasi sesuai tingkatan hingga ke Posyandu terhadap pentingnya imunisasi dalam upaya menghindari anak dari berbagai wabah penyakit, khususnya penyakit menular,” katanya.

"Oleh karena itu, pihaknya kembali mengimbau kepada para orang tua agar membawa anaknya ke Posyandu di masing-masing tempat untuk melaksanakan imunisasi sesuai dengan tahapan usia,” lanjutnya.

Sementara itu, saat ini cakupan lengkap imunisasi tidak lagi sampai usia 9 bulan, tapi juga ada lagi untuk usia 18 bulan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Program Mimbar Katolik Tayang saat Waktu Jeda Belajar dari Rumah di TVRI

Dalam arti lain, seorang anak harus pula mendapat imunisasi DPT-HB-Hib yang keempat dan campak rubela.

"Cakupan imunisasi lengkap baru bisa dikatakan lengkap ketika si anak sudah mendapatkan semua imunisasi tersebut, bukan hanya cakupan imunisasi dasar lengkap dari umur 0 sampai 9 bulan," Kata Helmi.

Bahkan saat Indonesia menghadapi wabah Covid-19, pelayanan imunisasi di tetap berjalan di Posyandu atau Puskesmas.

Baca Juga: 4 Langkah Presiden Jokowi Genjot Industri Kesehatan Domestik, Salah Satunya Soal Perizinan

Namun, pelaksanaan akan sesuai protokol kesehatan, yakni menjaga jarak antar sesama dalam upaya mencengah penyebaran Covid-19.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah