Bareskrim Polri Selidiki Karantina PPLN, Ini Sebabnya

- 4 Februari 2022, 16:38 WIB
Karantina PPLN menjadi sorotan membuat Bareskrim Polri terjun ke lapangan dengan menyelidiki tempat karaktina.
Karantina PPLN menjadi sorotan membuat Bareskrim Polri terjun ke lapangan dengan menyelidiki tempat karaktina. /Divhumas Polri

Kemudian, dirinya menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihak kepolisian meningkatkan ke tahap penyidikan.

Hal ini baginya untuk menjerat para pelaku tindak pidana, jika telah terdapat bukti permulaan yang cukup kuat.

Selain itu, dirinya mengungkapkan prinsip yang pegang oleh pihak Polri terhadap pelanggaran hukum.

Baca Juga: Tes Psikologi: Nyalakan Lilin Lalu Coba Temukan Apa yang Dibutuhkan Jiwa Anda Saat ini

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir," tuturnya.

Sementara itu, terdapat aturan tegas dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri.

Kemudian, menurutnya terdapat beberapa pihak penyelenggara karantina yang akan diundang untuk klarifikasi lebih dalam.

Baca Juga: 12 Hotel Diduga Terlibat 'Permainan' Karantina, Polisi: Akan Ditindak Tegas Sesuai Arahan Kapolri

Lebih lanjut, tim Bareskrim Polri itu telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Hal ini terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah