Presiden Soroti Kasus Dispensasi Karantina, Jokowi: Apalagi yang Bayar-bayar Itu

- 3 Januari 2022, 20:14 WIB
Presiden Jokowi menyorti kasus dispensasi karantina Covid-19.
Presiden Jokowi menyorti kasus dispensasi karantina Covid-19. /Instagram/@jokowi

PR TASIKMALAYA - Presiden Jokowi mulai mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Hal tersebut membuat Presiden Jokowi meminta untuk tidak ada lagi dispensasi bagi karantina.

Terlebih Presiden Jokowi menekankan karantina yang penting dilakukan bagi orang-orang yang pulang dari luar negeri.

Bahkan Presiden Jokowi meminta jajaran Badan Intelijen Negara hingga Polri turut mengawasi orang-orang yang masuk ke Indonesia setelah pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Pilih Satu Kartu Tes Kepribadian, Pilihan Itu Akan Menentukan Sikap Anda dalam Menghadapi Hari

Presiden Jokowi menjelaskan terkait dengan karantina bagi orang-orang yang masuk ke Indonesia.

"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini," ujarnya pada 3 Januari 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Karantina bagi yang datang dari luar negeri," sambungnya.

Presiden Jokowi berharap untuk tidak ada lagi dispensasi hingga orang-orang yang membayar sejumlah oknum untuk bisa keluar dari karantina.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x