Lebih lanjut, terdapat makna tersendiri dari seragam satpam baru itu, seperti yang dilansir dari laman resmi organisasi Apsi Indonesia.
Diketahui, seragam satpam baru itu berdasarkan pada peraturan kepala kepolisian No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Warna cokelat dalam seragam satpam baru itu dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan," tuturnya.
"Pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran," sebutnya.
Kemudian, terdapat tingkat kualifikasi yang terbuat dari logam berukuran 4 x 3,5 x 3,5 cm.
Tingkat kualifikasi itu antara lain Gada Utama (manajerial), Gada Madya (menengah), dan Gada Pratama (dasar).
***