Kemenag Minta BNPT Pastikan Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme: Terdaftar atau Tidak

- 4 Februari 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi - Kemenag meminta klarifikasi dari BNPT untuk memastikan ulang perihal data pesantren yang terafiliasi terorisme.
Ilustrasi - Kemenag meminta klarifikasi dari BNPT untuk memastikan ulang perihal data pesantren yang terafiliasi terorisme. /pixabay/kalhh

PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta klarifikasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memastikan perihal data 198 pesantren yang terafiliasi terorisme.

Permintaan klarifikasi BNPT soal data pesantren terafiliasi terorisme, disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani pada Kamis, 3 Februari 2022.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani mengungkapkan, BNPT perlu klarifikasi data pesantren terafiliasi terorisme terdaftar atau tidak.

"Karena itu kami perlu klarifikasi dengan BNPT, untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ucap Ali Ramdhani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Munarman Diancam Hukuman Mati, Ali Syarief Singgung Jeratan Belanda untuk Presiden Soekarno

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani, BNPT perlu klarifikasi juga untuk memastikan semua lembaga, yang terafiliasi terorisme dalam data itu merupakan pesantren.

"Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga, dalam data BNPT tersebut adalah pesantren," lanjut Ali Ramdhani.

Selain itu, klarifikasi juga terkait data pesantren terafiliasi terorisme di BNPT memiliki izin terdaftar dari Kemenag atau tidak.

"Dan mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu, adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kemenag," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x