Susi Air Diusir 2 Kali, Susi Pudjiastuti Sentil Pejabat Daerah soal Masalah di Tahun 2010

- 3 Februari 2022, 14:06 WIB
Susi Pudjiaatuti menyentil pejabat daerah Malinau, ketika dirinya menyuarakan pendapat saat Susi Air diusir secara paksa.
Susi Pudjiaatuti menyentil pejabat daerah Malinau, ketika dirinya menyuarakan pendapat saat Susi Air diusir secara paksa. //Twitter/@susipudjiastuti

PR TASIKMALAYA - Susi Pudjiastuti pemilik Susi Air kaget bukan main karena armada pesawatnya dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Susi Air, milik Susi Pudjiastuti tersebut diusir oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Susi Pudjiastuti kaget karena dirinya tengah memperpanjang masa sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing tersebut selama 3 bulan.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” kata tulis Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Deretan Film Netflix Tayang Februari 2022, Ada yang Tayang Hari Ini 

Perpanjangan 3 bulan tersebut diajukan Susi Air karena salah satu armada pesawatnya sedang diperbaiki.

Selain itu, perpanjangan hanya 3 bulan diajukan karena Susi Pudjiastuti tak mendapatkan persetujuan perpanjangan sewa hanggar dalam kurun waktu yang panjang.

Menurut Susi Pudjiastuti, berkali-kali ia mengajukan perpanjangan sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing (untuk masa sewa yang panjang) tetapi, pengajuannya kerap ditolak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Kuasa Hukum Edy Mulyadi Keberatan Terkait Penahanan, Polri Persilakan Ajukan Penangguhan

Susi Pudjiastuti mengaku tidak mengetahui alasan penolakan pengajuan perpanjangan sewa Susi Air di Kabupaten Malinau tersebut.

Padahal sebelumnya atau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah.

“Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau,” ucap Susi Pudjiastuti.

“Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbas perintis di Kaltara,” sambungnya.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Jadi Trending Topic Twitter, Rupanya ini Penyebabnya

Susi Air Diusir di Nabire, Papua

Bukan kali pertama Susi Air diusir, maspakai penerbangan perintis milik Susi Pudjiastuti ini ternyata pernah juga diusir dari Kabupaten Nabire, Papua.

Berbeda dengan kasus pengusiran di Kabupaten Malinau. Pengusiran Susi Air di Kabupaten Nabire, Papua ternyata karena hal sepele.

Menurut Susi Pudjiastuti, dulu pada 2010 Susi Air diusir dari Kabupaten Nabire, Papua hanya karena sang bupati marah.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Jadi Trending Topic Twitter, Rupanya ini Penyebabnya

Bupati Kabupaten Nabire, Papua marah karena ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya (Susi Air) sudah habis terjual.

Lantaran peristiwa tersebut Susi Air akhirnya diusir dari Kabupaten Nabire, Papua.

“Saya teringat kejadian dulu tahun 2010, Susi Air diusir dari Nabire sebab bupatinya marah. Ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya memang sudah terjual semua,” ungkap Susi Pudjiastuti.

“Kami tawarkan di flight (penerbangan) kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi,” sambungnya.

Baca Juga: 3 Kebiasaan Baik ini Wajib Diterapkan saat Ramadhan 

Dua kali maskapainya diusir di dua wilayah berbeda meskipun telah mengajukan perpanjangan sewa.

Susi Pudjiastuti lantas menyimpulkan bahwa bisnis dan investasi di daerah masih tergantung terhadap pejabat daerah setempat.

Unggahan Susi Pudjiastuti.
Unggahan Susi Pudjiastuti. /Twitter/@susipudjiastuti

“Kelihatannya bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,” keluh Susi Pudjiastuti mengakhiri. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah