PR TASIKMALAYA - Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti diusir paksa dari hanggar Malinau, Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara) Yansen T.P memberi tanggapan.
Susi Pudjiastuti sebelumnya melaporkan pesawat Susi Air miliknya, diusir paksa dari Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau.
Susi Air milik Susi Pudjiastuti diketahui diusir paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
Wagub Kaltara Yansen T.P menyebut, Susi Air milik Susi Pudjiastutiyang diusir paksa dari hanggar Malinau karena Pemerintah Daerah (Pemda) punya alasan.
"Pemda punya alasan, dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara pemda dan maskapai," ucap Yansen pada Rabu, 2 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Wagub Kaltara, Susi Air yang diusir paksa dari hanggar Malinau sebaiknya dikonfirmasikan dulu.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan," lanjut Yansen T.P.
Yansen T.P mengungkapkan alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau perlu dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kunci Favorit dan Temukan Karakter Tersembunyi Anda