Edy Mulyadi Tetap Tolak IKN Meski Ditahan, Ungkit Anggaran hingga Eksploitasi Kalimantan

- 2 Februari 2022, 08:37 WIB
Edy Mulyadi tetap menolak IKN di Kalimantan meski menjadi tersangka dan ditahan karena kasus ujaran kebencian.
Edy Mulyadi tetap menolak IKN di Kalimantan meski menjadi tersangka dan ditahan karena kasus ujaran kebencian. /Tangkapan layar YouTube/Hersubeno Point

PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi tetap menolak Ibu Kota Negara (IKN) meski jadi tersangka dan ditahan, mengungkit anggaran hingga eksploitasi Kalimantan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan pada Senin, 31 Januari 2022.

Edy Mulyadi tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan, terkait anggaran atau pembiayaan proyek tersebut.

"Kemarin baru baca, Bank Dunia menegur Bank Indonesia, tidak boleh lagi beli surat utang yang diterbitkan pemerintah," ucap Edy Mulyadi pada Senin, 31 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Mana yang Akan Diadopsi? Pilihannya Ungkap Penyebab Stres Kamu dan Cara Atasinya

Menurut Edy Mulyadi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan berpotensi mangkrak, karena masalah anggaran.

"Itu artinya, nanti pembiayaan IKN akan kembali bermasalah, dan potensi mangkraknya luar biasa," lanjut Edy Mulyadi.

Selain itu, Edy Mulyadi tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena akan memperparah ekologi di Kalimantan, yang saat ini juga telah rusak akibat eksploitasi.

"Selama puluhan tahun Kalimantan dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, berapa juta hektare hutan ditebas, berapa ribu atau juta lahan milik adat dirampas, gasnya belum, macam-macamnya," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x