"Kami tak ingin berandai-andai," ujar Sriyanto Saputro.
Menurut Sekretaris Gerindra Jateng Sriyanto Saputro, Edy Mulyadi dilaporkan murni karena kemarahan mereka.
"Laporan ini murni kemarahan kami, atas konten tersebut m, sudah menghina Ketum Gerindra (Prabowo Subianto)," lanjutnya.
Baca Juga: Edi Marsudi Kritik Anies Baswedan Terkait Sumur Resapan: Masukkan Lele di Dalamnya
Menurut Sriyanto Saputro, Edy Mulyadi dilaporkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung," kata Sriyanto Saputro.
Pihaknya mengungkapkan, Edy Mulyadi dapat memecah belah persatuan bangsa karena diduga menghina Prabowo Subianto, yang saat ini berstatus sebagai pejabat negara.
Baca Juga: 5 Drama Korea yang Hadir di Netflix Februari 2022, Simak Tanggal Rilisnya!
"Siapa pun yang merasa kader Gerindra, jelas tersinggung dengan hinaan pada Ketum Prabowo Subianto," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, namun melalui jalur hukum agar menjadi pembelajaran.***