"Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran tersebut maka bisa melaporkannya kepada kami," himbaunya.
Seperti yang diketahui, harga pasaran minyak goreng kini telah disamaratakan.
Satgas Pangan memastikan harga minyak goreng itu tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14 ribu per-liter.
Sejauh ini, kekosongan stok hingga adanya antrian panjang yang kemudian berujung penimbunan, jarang ditemukan.
Menurut Whisnu, Satgas Pangan telah memonitoring pengecer minyak goreng dan gula pasir.
Hasil pantauan itu menunjukkan, sejauh ini stok kedua bahan pangan itu aman untuk beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Serahkan Penyelidikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat ke Polri, KPK: Siap Memfasilitasi
"Ketersediaan di jaringan retail modern untuk dua minggu kedepan aman," ungkapnya.
"Di retail modern khususnya yang berada di Pulau Jawa sudah mendapatkan distribusi sebanyak 10 karton," lanjutnya.***