PR TASIKMALAYA - Masyarakat digegerkan dengan temuan ruangan tahanan manusia di rumah Bupati Langkat.
Beredar kabar, jika Bupati Langkat tersebut diduga melakukan perbudakan berdasarkan temuan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terkait ruang tahanan yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan penjaga tahanan di rumah Bupati Langkat.
Berdasarkan keterangan bangunan tersebut sudah dibangun sejak tahun 2012 lalu.
“Bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012,” beber Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan pada 25 Januari 2022, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Ramadhan, alasan Bupati Langkat mendirikan bangunan tersebut tidak lain untuk melakukan pembinaan.
Meski bertujuan untuk melakukan pembinaan, ternyata bangunan tersebut belum terdaftar secara hukum.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Terampil? Pilih Gambar Ayam atau Api untuk Tahu Jawabannya
“Atas inisiatif bupati dan belum terdaftar, dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam Undang Undang,” terangnya.
Menurut penjaga bangunan, ruang tahanan tersebut diperuntukkan pembinaan bagi orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.
Orang-orang yang ada di ruang tahanan, menurut penjaga memang diserahkan secara resmi oleh pihak keluarganya untuk dibina.
Sebelumnya, orang yang akan di bina di sana wajib menyertakan surat pernyataan kebersediaan dari pihak keluarga.
Baca Juga: Bencana Alam Disebut Pertanda Pandemi Covid-19 Berakhir, Begini Terawangan Denny Darko
Umumnya, orang-orang yang dibina di sana merupakan para pekerja di pabrik kelapa sawit milik bekas Bupati Langkat.
Tujuan Bupati Langkat mendirikan bangunan tersebut, untuk membekali warga binaan dengan keahlian.
Sebagai gantinya, para pekerja tersebut tidak diberi upah.
“Mereka tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, berdasarkan temuan Migrant Care diduga adanya perlakuan yang tidak baik kepada para tahanan.
Mereka yang ditahan di sana, diduga mendapatkan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi.
Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan gaji sesuai bahkan tidak digaji.
Migrant Care juga menduga, para tahanan di sana mendapatkan perlakukan yang tidak layak seperti adanya penyiksaan dan penganiayaan.***