Jokowi Disebut Akan Terbitkan Perpres tentang Otorita IKN, KSP: Ini Eranya Partisipasi Publik

- 19 Januari 2022, 18:09 WIB
Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait Otorita IKN yang dikonfirmasi oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP).
Presiden Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait Otorita IKN yang dikonfirmasi oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP). /Antara

 

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Jokowi disebut Kantor Staf Presiden (KSP) akan menerbitkan Perpres tentang Otorita IKN baru.

Penerbitan Perpres tentang Otorita IKN oleh Presiden Jokowi disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong.

Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengungkapkan, otorita IKN masih dibuat saat ini.

Baca Juga: Kritik Pedas Proses Pengesahan UU IKN, Rocky Gerung: Ambisi Presiden...

"Otorita IKN sendiri sedang dibuat nanti akan dibentuk Perpres untuk itu," ucap Wandy Tuturoong pada Rabu, 19 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Wandy Tuturoong, dari Perpres tentang Otorita IKN, nanti tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan.

"Saya kira semuanya sangat mengenal good governance, sangat penting tentu telah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik," ujar Wandy Tuturoong.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kanan atau Kiri? Cara Anda Menyilangkan Tangan Bisa Ungkap Hal Positif dan Negatif

Wandy Tuturoong mengungkapkan, perumusan Undang-undang (UU) IKN telah melalui proses diskusi yang komprehensif.

"Komunikasi dengan pemerintah khususnya Bappenas, pada persiapan draf RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan, telah berlangsung lama sejak periode lalu," tuturnya.

Menurut Wandy Tuturoong, pihaknya menepis anggapan pembahasan dan pengesahan RUU IKN, menjadi UU sangat singkat dan terburu-buru.

Baca Juga: Persib Bandung Raih Poin Penuh Kontra Borneo FC, Robert Alberts: Masih Butuh...

"Rumusan UU IKN didukung kajian beserta naskah akademik, telah dibahas bersama Pemerintah, DPR serta para ahli," ujar Wandy Tuturoong.

Pihaknya berharap masyarakat dan pemerintah bekerja sama mendukung kesuksesan pemindahan IKN.

"Kerja sama penuh semua elemen masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan, mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru," katanya.

Baca Juga: Indo Barometer Anggap Somasi Ridwan Kamil untuk Politisi PDIP Arteria Dahlan Berlebihan dan Tak Penting

Menurutnya, mengawal proses selanjutnya juga penting, agar pandangan berbagai pihak dapat diakomodasi dalam pemindahan IKN.

Saat Perpres dijalankan maka masyarakat dapat mengawasi, mengamati, serta memberi masukan sebelum pimpinan Otorita IKN ditetapkan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah