Tanggapi Arteria Dahlan Soal Kejati Pakai Bahasa Sunda saat Rapat, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

- 19 Januari 2022, 06:42 WIB
Dedi Mulyadi menanggapi permintaan Arteria Dahlan untuk pecat Kejati yang pakai Bahasa Sunda saat rapat.*
Dedi Mulyadi menanggapi permintaan Arteria Dahlan untuk pecat Kejati yang pakai Bahasa Sunda saat rapat.* /DPR RI dan Antara Foto/

"Wajar saja dilakukan, selama yang diajak rapat, diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan, sebagai media dialog waktu itu," ujar Dedi Mulyadi.

Menurut mantan Bupati Purwarkata itu, penggunaan bahasa daerah seperti Sunda dalam rapat, dapat menjaga keragaman Indonesia.

"Ini adalah bagian dari kita, dalam menjaga dialektika bahasa, sebagai keragaman Indonesia," lanjut Dedi Mulyadi.

Pihaknya mengungkapkan, anggota rapat juga akan sedikit banyak, mendapatkan kosakata baru Bahasa Sunda.

Baca Juga: Netflix Rilis Teaser yang Mendebarkan untuk Remake Korea Selatan Serial Money Heist!

"Justru, itu malah membuat suasana rapat rileks, tidak tegang, sehingga yang ada di pikiran kita, gagasan, dapat tercurahkan," lanjutnya.

Dedi Mulyadi justru mempertanyakan, orang yang sering memakai bahasa asing, ketika rapat atau dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya tidak ada problem apa pun, orang mau menggunakan bahasa daerah mana pun, di Nusantara selama dapat dipahami peserta rapat, atau acara yang kita pimpin," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah