PR TASIKMALAYA - Sosok predator seks Herry Wirawan sempat menggemparkan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut lantaran Herry Wirawan menjadi predator seks dengan korbannya para anak-anak.
Hukuman mati dan kebiri pun diberikan kepada predator seks Herry Wirawan sebagai ganjaran atas kejahatannya.
Meski mendapat penolakan dari Komnas Ham, Areteria Dahlan hingga Habiburokhman yang menjadi Anggota Komisi II DPR RI justru mendukung 100 persen hukuman bagi Herry Wirawan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu Pilihan Anda Ungkap Apakah Impian dan Keinginan Anda Akan Terwujud atau Tidak
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Arteria Dahlan yang menjadi Anggota Komisi II DPR RI memberikan apresiasinya bagi Kejati Jawa Barat.
"Kami mengapresiasi Kejati Jabar," ujarnya.
"Atas inovasi kebenaran menuntut mati terdakwa predator anak," sambungnya.
Dijelaskan oleh Arteria Dahlan bahwa vonis mati sudah di MK sebanyak dua kali.