Laporan Terhadap Fadli Zon ke MKD Mandeg, Teddy Gusnaidi: Padahal Laporan Saya Resmi Diteruskan Bukan Ditolak

- 12 Januari 2022, 11:37 WIB
Teddy Gusnaidi mengaku laporannya terkait Fadli Zon kepada MKD mandeg dan belum ada kejelasan, sebut ingin kawal sampai tuntas.
Teddy Gusnaidi mengaku laporannya terkait Fadli Zon kepada MKD mandeg dan belum ada kejelasan, sebut ingin kawal sampai tuntas. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

PR TASIKMALAYA - Teddy Gusnaidi menanti sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menindaklanjuti laporannya terhadap Fadli Zon.

Menurut Teddy Gusnaidi, bahwa kini MKD mandeg dalam menyikapi laporannya terhadap Fadli Zon yang diduga melanggar etika.

Pengakuan Teddy Gusnaidi, bahwa laporannya ini sudah diterima secara resmi oleh MKD.

Bahkan, MKD ini menurut Teddy Gusnaidi sudah secara resmi memutuskan laporannya untuk diteruskan.

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Arsenal 14 Januari 2022 di Carabao Cup, Kedua Tim Kehilangan Banyak Pemain

"Padahal laporan saya secara resmi diteruskan, bukan ditolak," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @teddygusnaidi.

Selanjutnya, Teddy Gusnaidi menjelaskan kronologi laporannya terhadap Fadli Zon ke MKD.

Mantan kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengaku melaporkan Fadli Zon ke MKD pada 29 November 2021.

Baca Juga: Album Baru ENHYPEN Sapu Tangga Musik Domestik Dan Internasional dengan Lagu 'Blessed Cursed'

Dilanjutkan, pada 8 Desember 2021 Teddy Gusnaidi memenuhi undangan MKD untuk memverifikasi dan meminta keterangannya.

Hasil putusan tersebut, bahwa dinyatakan laporan Teddy Gusnaidi terhadap Fadli Zon akan diteruskan.

Setelah secara administrasi dinyatakan lengkap, dan diputuskan akan diteruskan.

Baca Juga: Dianggap Terlalu Kurus, Hyojoung dan Binnie OH MY GIRL Ungkap Standar Berat Badan yang Ditetapkan Agensi

MKD menyatakan akan memanggil Fadli Zon pada 15 atau 16 Desember 2021.

"Tapi hingga hari ini, 11 Januari 2022, saya belum mendapatkan informasi resmi dari MKD," ujar Teddy Gusnaidi.

"Terkait pelaporan saya dan belum ada informasi Fadli Zon telah dipanggil oleh MKD untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati Kasus Asusila kepada 13 Muridnya, Jaksa: Kejahatan yang Sangat Serius

Sebelumnya, Teddy Gusnaidi melaporkan Fadli Zon atas dugaan untuk membuktikan pernyataannya soal 'Invisible Hand' dalam pembuatan Undang-Undang.

Pandangan Teddy Gusnaidi, pernyataan Fadli Zon ini termasuk tuduhan yang serius.

"Ini kasus yang sangat serius, maka saya harus mengawalnya," ucap Teddy Gusnaidi.

Unggahan Teddy Gusnaidi.
Unggahan Teddy Gusnaidi.

"Jadi siapa Invisible Hand dan siapa DPR maupun pemerintah yang kongkalikong," sambungnya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @teddygusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah