Marwan Batubara Akui Dibully usai Terbitkan Buku Dugaan Korupsi Ahok: Gugat Saja, Saya Siap!

- 10 Januari 2022, 14:59 WIB
Marwan Batubara mengaku siap digugat usai dirinya mengaku dibully pendukung Ahok usai menerbitkan buku dugaan korupsi sang politisi.*
Marwan Batubara mengaku siap digugat usai dirinya mengaku dibully pendukung Ahok usai menerbitkan buku dugaan korupsi sang politisi.* /Bayu Prasetyo/Antara

PR TASIKMALAYA - Marwan Batubara selaku Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi, mengaku diserang oleh para pendukung Ahok.

Penyerangan para pendukung Ahok ini di dapatkan Marwan Batubara setelah bukunya tentang dugaan korupsi Ahok terbit.

Buku yang diterbitkan Marwan Batubara itu berjudul 'Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok Menuntut Keadilan Untuk Rakyat'.

Marwan Batubara menyebutkan bahwa buku tentang dugaan korupsi yang dillakukan Ahok ini laris terjual.

Baca Juga: Berikut 10 Idola Kpop Paling Tampan Tahun 2021, Urutan Pertama Bukan Anggota BTS!

Sampai buku ini terbit, Marwan Batubara menyebutkan bahwa mendapat perundungan dari pendukung Ahok.

Diantaranya bahkan ada yang sampai memberi ancaman pada Marwan Batubara.

Meskipun begitu, dirinya menegaskan bahwa akan bertanggung jawab penuh pada buku yang telah diterbitkannya.

Maka dari itu, Marwan Batubara mengatakan jika di dalam buku dugaan korupsi Ahok itu terdapat fitnah silahkan untuk membuat gugatan.

Baca Juga: Grammy Awards Ditunda, Apakah Comeback BTS Setelah Istirahat Panjang Ditunda Juga?

"Ya saya bilang 'silahkan anda kalau memang menganggap Ahok itu bersih, gugat aja saya, saya siap, saya layani.

"Tapi sampai saat ini tidak ada gugatan," ucap Marwan Batubara, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Hersubeno Point.

Sehingga, Marwan Batubara harus mencetak lagi ulang buku tersebut.

Marwan Batubara menyebutkan bahwa buku tentang dugaan korupsi Ahok ini juga terdapat dalam versi PDF dan sudah tersebar luas.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mangsa Atau Predator? Wajah yang Lihat Pertama Mengungkapkan Usia Mental Anda

"Iya, jadi ini bukunya terpaksa dicetak ulang karena sudah habis tapi dulu kita cetak cukup banyak, PDF nya juga sudah beredar cukup luas," tutur Marwan Batubara.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok ini dilaporkan atas dugaan korupsi pada 6 Januari 2022.

Ahok diduga melakukan tujuh tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah