Adapun tips lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, dapat disimak selengkapnya berikut ini.
1. Penuhi Syarat Peserta Kartu Prakerja.
Untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, masyarakat harus memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja.
Syarat peserta Kartu Prakerja, yakni WNI berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, atau sedang mencari pekerjaan.
Baca Juga: Kaleidoskop 2021: Hoaks yang Gegerkan Dunia Maya, Salah Satunya Kabar Vaksinasi Buat Meninggal
Kemudian, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang butuh peningkatan kompetensi kerja. Serta, pelaku UMKM juga diperbolehkan untuk mendaftar.
Selanjutnya, pastikan Anda bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
Lalu, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
2. Bukan Penerima Bansos Pemerintah Pusat