Jual Anak di Bawah Umur Rp 150 Ribu, Enam Pelaku Raih Untung hingga Rp 2 Milyar

- 22 Januari 2020, 10:34 WIB
Enam pelaku diamankan pihak Polda Metro Jaya karena melakukan penjualan eksploitasi anak dengan omzet pendapatan perbulan Rp 2 Milyar
Enam pelaku diamankan pihak Polda Metro Jaya karena melakukan penjualan eksploitasi anak dengan omzet pendapatan perbulan Rp 2 Milyar /PMJ News

Baca Juga: Kalah Telak dari Melbourne Victory, Bali United Otomatis Berlaga di Piala AFC 2020

Serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing pasal paling lama satu tahun.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x