Tercebur ke Sungai, Pelaku Pencurian Ponsel Dibekuk Polresta Tasikmalaya

- 17 Januari 2020, 10:03 WIB
Tersangka YR (35) melakukan pencurian sebuah ponsel di Tasikmalaya
Tersangka YR (35) melakukan pencurian sebuah ponsel di Tasikmalaya /Tribrata News Tasikmalaya

PIKIRAN RAKYAT - Melihat situasi dan kelengahan korban menjadi incaran para pelaku kejahatan.

Dengan memanfaatkan keadaan, pelaku nekat melancarkan aksinya. Hal ini sama seperti terjadi di Kota Tasikmalaya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Tribrata News Tasikmalaya, Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian sebuah ponsel.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Melalui laporan yang diterima pihak kepolisian Nomor: LP/B/13/I/2020/JBR/RES TSM KOTA, kepolisian berhasil membekuk pelaku.

Awalnya, pelaku mendatangi warung milik korban di Jalan Kampung Cicariu RT/RW 01/09 Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota pada 15 Januari 2020 pukul 16.30 WIB.

Dalam keterangan, pelaku bermaksud untuk memebeli kemiri, namun korban tidak mengetahaui harga kemiri sehingga korban bertanya pada sang ayah di lantai 2 rumahnya.

Baca Juga: Jelang Proses CPNS TA 2019, Soal SKD Resmi Dirampungkan dan Diserahkan

Memanfaatkan situasi, pelaku memasuki rumah korban dan mengambil sebuah ponsel yang disimpan didalam meja rumah.

Kepolisian Polresta Tasikmalaya yang mendapat laporan langsung memburu pelaku yang diketahui berinisial YR (35).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x