PR TASIKMALAYA - Varian Covid-19 baru, Omicron, kini telah mencapai Indonesia.
Per 24 Desember 2021, terpantau telah ada 19 kasus positif Covid-19 dari varian Omicron.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah telah menyiapkan skenario guna menghadapi kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Dengan adanya skenario tersebut, diharapkan agar Indonesia bisa siap apabila sewaktu-waktu benar-benar menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Berikut ini skenario yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi kemungkinan lonjakan Covid-19 varian Omicron, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari KPCPEN dan Kementerian Kesehatan.
1. Tetap menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level.
2. Menggunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari atau 2.700 kasus per hari di Indonesia.
Baca Juga: Tinggalkan Persib, Wander Luiz Resmi Gabung PSS Sleman