Beberapa warga Lakardowo yang bertahan hidup dengan air, terpaksa harus membeli air galon dari kota lain untuk memandikan bayi, minum, dan mandi.
Dalam keterangan petisi tersebut, Linda juga menulis bahwa warga Larkadowo ingin mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) untuk merelokasi limbah batubara PT PRIA.
Baca Juga: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Siap Bersinergi dengan Netflix
Melalui petisi dibuat, Linda ingin membantu semangat warga Lakardowo untuk melawan perusahaan pencemaran lingkungan dengan memindahkan limbah batu bara tersebut.
Klik disini untuk lihat petisi.***