Pasca Banjir, Ketahui Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana

- 8 Januari 2020, 16:44 WIB
Jokowi menyambangi Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor untuk berikan paket bantuan bagi warga yang terdampak banjir.*
Jokowi menyambangi Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor untuk berikan paket bantuan bagi warga yang terdampak banjir.* /BNPB

Baca Juga: Usai Dilanda Skandal Narkoba dan Prostitusi, YG Bangkit Luncurkan Boyband Baru

Dalam Pasal 8, ada juga tanggung jawab dari pemerintah daerah baik gubernur, bupati, walikota atau perangkat daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Pemda perlu memberikan penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Pemda perlu mengurangi resiko bencana dengan melakukan pemanduan pengurangan resiko bencana dengan program pembangunan.

Baca Juga: Masuki Tahun 2020, Big Hit Diperkirakan Geser YG di Deretan Big 3

Tak hanya melalui program siaga bencana saja, Pemda perlu mengalokasikan dana untuk penanggulangan bencana dalam APBD yang memadai.

Masyarakat perlu mengetahui tanggung jawab pemerintahnya, agar hak mereka dapat terpenuhi sehingga bisa terhindar dari resiko terjadinya bencana dikemudian hari.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x