Setiap tindakan Novel ia harap bisa dituntut setiap tindak pidananya yang dikenakan padanya karena telah menyebabkan nyawa orang lain tewas.
Salam surat itu, Kaligis juga memberikan tembusan kepada Jaksa Agung Kapolri, Menteri Hukum dan HAM serta KPK Fahir Bahur dan pihak penting lainnya.
Sebelumnya juga mahasiswa menambah gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan.
Mereka datang pada Senin 30 Desember, meminta Novel ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Yullian meninggal.
Arif mengatakan kasus itu harus diusut tuntas demi kenyamanan dan sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum sehingga diproses kembali.*** (Rahmi Nurlatifah/PR)
Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul OC Kaligis Surati Jokowi dari Lapas Sukamiskin, Minta Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Novel Baswedan.