Ia juga mengatakan bahwa Google telah memiliki pedioman soal konten negatif, termasuk pornografi, pada platformnya.
Semua orang dapat melaoporkannya, baik itu di Youtube, Search, Maps, dan di mana-mana.
Untuk mengantisipasi adanya konten negatif, Jason mengatakan Google telah memiliki alat, serta tim khusus yang bekerja memantau konten.
Google memilki situs web Google Transparency Report dimana masyarakat dapat menagkses untuk mengetahui jumlah, berikut kjenis konten negatif, yang telah di take-down oleh Google.
Pemerintah sedang mensosialisasikan aturan baru tersebut kepada pelenggara sistem elektronik.
Juga akan adanya patroli siber untuk memantau apakah aturan mengenai konten sudah dijalankan oleh penyelenggara sistem elektronik.*** (Rahmi Nurlatifah/PR)