Berita Kominfo Hari Ini

Nasional

Kominfo Akan Denda Rp 100 Juta untuk Penyelenggara Sistem Elektronik yang Siarkan Konten Pornografi

22 Desember 2019, 14:31 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberi denda sebesar Rp 100 Juta per konten kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platformnya.

Terpopuler

Kabar Daerah