PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan umrah kembali mengalami penundaan untuk menghambat Omicron, anggota DPR ungkap sebagai langkah antisipatif.
Penundaan umrah untuk menghambat Omicron sebagai langkah antisipatif disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, M.F. Nurhuda Y.
"Sebagai langkah antisipatif sangat penting untuk dilakukan (penundaan umrah)," ucap Nurhuda pada Sabtu, 18 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut anggota DPR Nurhuda, keputusan dalam penundaan umrah sangat tepat untuk menghambat Omicron.
"Di Indonesia terdeteksi ada beberapa kasus, yang dilaporkan Menteri Kesehatan," ujar anggota DPR Nurhuda.
Nurhuda mengungkapkan, penundaan umrah untuk menghambat Omicron agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Menurut Kementerian Kesehatan memang belum ditemukan kasus kematian dari Omicron yang terdeteksi di Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, kasus Omicron pertama di Indonesia terdeteksi pada 15 Desember 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Pengumuman kasus Omicron pertama di Indonesia disampaikannya Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.
"Mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron," ucap Menkes Budi pada Kamis, 16 Desember 2021.
Sementara itu, penundaan umrah untuk menghambat Omicron diketahui adalah hasil rapat Kementerian Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Penundaan umrah untuk menghambat Omicron disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Manakah Bunga Favorit Anda? Jawabannya Ungkap Prediksi Waktu Anda Anda Akan Menikah
Menurut Hilman Latief, penundaan umrah untuk menghambat Omicron karena pemerintah mengutamakan aspek perlindungan pada jemaah.
"Keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda, sampai awal tahun 2022," ucap Hilman Latief pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Penundaan umrah juga terkait imbauan Presiden Jokowi dan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.***