Aturan Terbaru Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Berlaku hingga 4 Januari 2022

- 17 Desember 2021, 15:22 WIB
Simak peraturan terbaru naik Kereta Api selama libur Hari Natal dan Tahun Baru yang akan berlaku sampai dengan 4 Januari 2022 mendatang.
Simak peraturan terbaru naik Kereta Api selama libur Hari Natal dan Tahun Baru yang akan berlaku sampai dengan 4 Januari 2022 mendatang. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

Baca Juga: Tes Psikologi: Orang Ini Berlari Menjauh atau Mendekat? Jawabanmu Mengungkap Pola Pikir

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

2. Calon penumpang usia 12 sampai 17 Tahun

- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: 4 Manfaat Tes Kepribadian, Salah Satunya Mengenali Kekuatan dan Kelemahan Anda

3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah